news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Ringkus Penyebar Foto-Video Pornografi Anak di Telegram, Miliki 1.237 Konten.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polisi Ringkus Penyebar Foto-Video Pornografi Anak di Telegram, Miliki 1.237 Konten

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria RYS usai menyebarkan ribuan foto dan video pornografi anak dalam aplikasi Telegram.
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:14 WIB
Editor :

“Karena setiap 3 bulan, dia bisa mendapatkan member dan ini sudah berlangsung selama 1 tahun. Kami mengikuti, melihat perkembangan dan memang data member yang didapatkan hanya 100 member, saat ini,” ucap Roberto.

Kemudian dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti 1 (satu) unit telepon genggam, 1 (satu) kartu ATM BCA, 1 (satu) unit laptop.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ars/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral