Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto..
Sumber :
  • Antara

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Terkait Kasus Harun Masiku

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:09 WIB

"Untuk perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakniHasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) pada Selasa (24/12/2024).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019—23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral