- istimewa
Akademisi: Tidak Ada Upaya KPK Mempolitisasi Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perkembangan kasus yang telah lama terkatung-katung.
Dia menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi dalam kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Oleh karenanya, PDIP disarankan untuk bisa segera menuntaskan persoalan yang menjerat Sekjen mereka agar tidak berdampak di internal.
“Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Begitu juga lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk bisa segera tuntas persoalan tersebut sehingga tidak tersandera terus yang akan berdampak negatif. Sebaiknya PDI Perjuangan memanfaatkan momen Kongres tahun 2025 bersih-bersih dari kader yang terkena kasus hukum,” kata Fernando dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Menurut Fernando, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap tokoh-tokoh politik berpengaruh seperti Hasto.
Dia mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK dari segala bentuk intervensi.
"KPK harus berani dan tidak takut terhadap upaya intervensi dari pihak manapun, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap," ungkapnya.
Fernando juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tidak adanya campur tangan terhadap proses hukum.
Komitmen pemerintah Prabowo dalam pemberantasan korupsi, katanya, harus dibuktikan dengan tidak mengintervensi penanganan kasus yang sedang berjalan.
Fernando juga menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukanlah tindakan politisasi hukum.
Dia mengacu pada pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 2020.
Namun, adanya intervensi kuat menyebabkan kasus ini mandek selama bertahun-tahun.
"Informasi dari Novel Baswedan justru membuktikan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah dihambat oleh intervensi, bukan karena kurangnya bukti," terang Fernando.
Fernando juga menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengambil sikap yang mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum.