Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Jati Wiyoto saat pimpin apel pengecekan senpi.
Sumber :
  • Istimewa

Ramai soal Penyelahgunaan Senjata Api oleh Polisi, Wakapolda Metro Jaya Wanti-wanti Jajarannya soal Penggunaan Senpi

Senin, 23 Desember 2024 - 14:22 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mewanti-wanti jajarannya perihal penggunaan senjata api oleh polisi saat bertugas.

Hal itu disampaikan oleh Djati Wiyoto saat memimpin apel pemeriksaan senjata api dan amunisi di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024).

Apel tersebut diikuti oleh 902 personel dari berbagai satuan kerja yang turut melakukan pengecekan senpi.

Djati menuturkan, apel pengecekan senpi ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel. Selain itu, apel juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggungjawab anggota Polri memakai senpi.

"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," ucap Djati, Senin.

Apel ini turut dihadiri Irwasda, Kombes Nurcholis, Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana hingga Kabid Propam Kombes Bambang Satriawan.

Dia menjelaskan beberapa hal soal penggunaan senpi, seperti senpi cuma boleh dipakai guna kepentingan tugas dan tak boleh disalahgunakan.

"Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri," papar Djati.

Djati menambahkan, apel tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," pungkasnya. (rpi/iwh)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral