Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa Minggu (22/12/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews/Taufik Hidayat

WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:30 WIB

"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basement ya," beber Mukti.

"Karena Vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Roman Nazarenco (RN), yang menjadi pengendali laboratorium narkoba di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bahwa Roman ini kabur ke Thailand sejak Mei 2024 setelah lab narkoba rahasia miliknya terbongkar.

"Roman Nazarenko adalah warga Ukraina yang sejak bulan Mei 2024 menjadi DPO dan telah dikeluarkan rednotice dari interpol atas peranannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui Clandestine Lab dengan memproduksi narkotika jenis mephendrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali," ungkap Mukti Juharsa di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024). (rpi/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral