- IST
LBH Jakarta Desak Kapolri Minta Maaf kepada WNA Malaysia yang Diduga Jadi Korban Pemerasan 18 Oknum Polisi
Dia merasa heran dengan adanya pernyataan Polri yang menyebut anggota polisi yang diduga memeras adalah oknum. Ia meminta ada kejelasan soal proses hukum pidana untuk terduga pelaku.
"Ketiga, walaupun sudah ada pernyataan tentang pemeriksaan terhadap 18 personel yang diduga berkomplot sebagai pelaku, namun hal tersebut masih jauh dari cukup. Sebab, belum ada kejelasan mengenai proses hukum di ranah pidana terhadap para pelaku," ungkap Fadhil.
Lebih lanjut, LBH Jakarta turut menyayangkan ketiadaan transparansi Polri mengenai identitas dan jabatan personel polisi yang terlibat.
Baginya, cara Polri sebagai standar ganda bila dibandingkan dengan kasus lain yang melibatkan masyarakat selain polisi.
LBH Jakarta, kata Fadhil, mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta maaf kepada korban.
Ia minta agar Kapolri Listyo Sigit mengakui kejadian ini sebagai masalah institusional dan sistemik kepolisian.
Dia juga mendesak Kapolri untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secara komprehensif dengan transparan.