Septia Kurnia Rini (38) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural terpaksa harus dipulangkan.
Sumber :
  • Sinto/tvOne

Menteri P2MI Kunjungi TKW Asal Jember yang Dipulangkan Majikannya karena Penyakit Aneh, Abdul Kadir Ingatkan Ini

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi Septia Kurnia Rini (38), seorang pekerja migran asal Jember yang dipulangkan majikannya di Singapura.

Kunjungan ini bertujuan memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran yang mengalami kendala akibat keberangkatan tidak prosedural.

"Saya sengaja menengok Mbak Septia karena Kementerian P2MI bertanggung jawab terhadap semua proses, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan. Namun, beliau ini berangkat tidak prosedural, sehingga tanggung jawab agensi atau majikan hampir tidak ada," ujarnya.

Menurut Abdul Kadir, keberangkatan tidak prosedural menyebabkan pekerja migran kehilangan hak perlindungan, termasuk asuransi kerja.

"Kalau berangkat lewat prosedur yang benar, Insya Allah masalah seperti ini bisa kita atasi. Tapi kalau tidak prosedural, kita tidak punya data atau informasi yang memadai untuk membantu," tegasnya.

Untuk itu, Menteri P2MI mengingatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember agar tidak tergiur dengan janji-janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya mengimbau, kalau mau bekerja, ketahui betul prosedurnya. Jangan sampai tergoda iming-iming online atau janji gaji tinggi yang justru membahayakan nyawa sendiri," tambahnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Abdul Kadir menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi dan memperbanyak sosialisasi di desa-desa serta media sosial. 

"Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku sindikasi atau individu yang melakukan penyelundupan pekerja migran," jelasnya.

Menyinggung kondisi kesehatan Septia Kurnia Rini yang diduga menjadi korban malpraktik di Singapura, Abdul Kadir berkomitmen memberikan pendampingan melalui pemerintah daerah.

"Meski secara legal kami sulit membantu karena keberangkatannya tidak prosedural, kami tetap akan mendukung atas dasar kemanusiaan," pungkasnya. 

TKW asal Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember dipulangkan setelah tidak mampu bekerja sebagai helper di Singapura.

Septia dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit nikrosis atau kematian jaringan sel. (sss/muu)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral