Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kunjungi Septia Kurnia Rini, seorang pekerja migran asal Jember yang dipulangkan majikannya.
Lantaran mengalami sakit nikrosis atau kematian jaringan sel, Septia Kurnia Rini (38) seorang TKW non prosedural terpaksa harus dipulangkan oleh pihak employer.