- istimewa
Akhirnya Polisi Bekuk Pelaku Video Syur Istri Disetubuhi 3 Pria di Madina, Ini Ancaman Hukumannya
Sumut, tvOnenews.com - Kasus video syur istri disetubuhi 3 pria atau video mesum threesome yang menghebohkan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap pemeran wanita berinisial RT, bersama suaminya ID, yang menjadi dalang di balik pembuatan video tersebut.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengungkapkan bahwa RT adalah pemeran utama dalam video asusila itu, sedangkan ID berperan sebagai pengatur skenario.
“ID bahkan meminta istrinya untuk melakukan hubungan badan dengan dua pria sekaligus demi memenuhi fantasi seksualnya,” ungkapnya pada Jumat (20/12/2024).
Lebih mengejutkan lagi, dua pria yang terlibat dalam video tersebut ternyata adalah pemeran bayaran.
Meskipun identitas mereka sudah terungkap, keduanya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pengakuan ID kepada polisi, ia merencanakan pembuatan video ini karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
Ia merasa terangsang ketika melihat istrinya berhubungan dengan pria lain, mengingat dirinya tak mampu memenuhi kebutuhan biologis sang istri.
“Atas perbuatan mereka, pasangan suami istri ini dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Arie.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga moral dan dampak hukum yang berat atas perbuatan melanggar norma. (aag)