Keluarga 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

PK Ditolak Mahkamah Agung, Keluarga Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Senin, 16 Desember 2024 - 19:32 WIB

Para anggota keluarga meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan para terpidana karena tidak bersalah pada kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

"Setelah mendengar putusan MA ini kami sangat kecewa. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan terpidana karena tidak bersalah, kami yakin ada jalan keluar atas persoalan ini, " ujar perwakilan keluarga, Adam, Senin (16/12/2024).

Adam kemudian meminta pertolongan kepada Presiden untuk membebaskan tujuh terpidana yang masih di dalam penjara. 

Kasanah, salah satu orang tua terpidana Hadi Saputra pun berharap Presiden Prabowo mendengarkan permohonan yang disampaikan keluarga terpidana Vina Cirebon

Ia bersama keluarga yang lain mengaku yakin bahwa anak-anak terpidana kasus Vina Cirebon tidak bersalah. 

Ia harap, permohonan terbuka ini didengar Presiden dan berharap segera ditindaklanjuti.

"Kami yakin anak-anak kami tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu. Kami mohon dan berharap Presiden mendengarkan keluh kesah kami dan bisa membebaskan anak-anak kami," ujarnya. (esn/muu)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:43
03:10
01:54
03:06
01:18
07:49
Viral