

Sumber :
- Erfan Septyawan/tvOne
PK Ditolak Mahkamah Agung, Keluarga Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke Presiden Prabowo
Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky belum mau menyerah usai Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung, Senin (16/12/2024) siang.
Senin, 16 Desember 2024 - 19:32 WIB
Cirebon, tvOnenews.com - Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky belum mau menyerah usai Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024) siang.
Keluarga tujuh terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mengaku akan terus berjuang membebaskan anak-anak mereka.
Usai melakukan pertemuan tertutup bersama kuasa hukum dari tim Peradi, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sumber :
- Erfan Septyawan/tvOne
Mereka yakin, tujuh terpidana yakni Rivaldy cs tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky delapan tahun silam.
Diketahui, terpidana yang ditolak pengajuan PK-nya antara lain Saka Tatal, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Supriyanto dan Sudirman.