Sumber :
- Istimewa
Viral Anak Majikan Aniaya Karyawan di Toko Rotinya, Manejemen Akui Bukan Peristiwa Pertama
Toko roti Lindayes Patisserie and Coffee angkat bicara perihal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim terhadap seorang pegawai wanita.
Senin, 16 Desember 2024 - 18:48 WIB
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. (rpi/raa)