- Jurnasyanto Sukarno/ Greenpeace Indonesia
Aksi Tembak Laser Dianggap Ganggu Objek Vital, Greenpeace: KPK Makin Jauh dari Rakyat
Jakarta – Greenpeace Indonesia serta sejumlah koalisi masyarakat sipil menanggapi laporan polisi yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas aksi tembak laser di Gedung Merah Putih KPK yang dianggap mengganggu objek vital nasional. Mereka menilai KPK saat ini semakin jauh dari rakyat dengan langkahnya itu.
“Hal ini menunjukkan perubahan KPK dan Pimpinannya yang semakin jauh dari rakyat. Semakin hilang fokus dan kemampuan dari mengungkap korupsi-korupsi besar menjadi mempidanakan rakyat yang berusaha menjaga KPK,” tulis Greenpeace dalam Siaran Pers Bersama yang diterima tvOnenews.com, Rabu (21/7).
Greenpeace juga menilai upaya kriminalisasi aksi tembak laser, merupakan bukti bahwa Pimpinan KPK justru mendukung pelemahan lembaganya.
“Ini menjadi rangkaian nyata pelemahan KPK setelah sebelumnya revisi UU KPK, serangan kepada pegawai-pegawai KPK, penyingkiran melalui Tes Wawasan Kebangsaan Illegal, dan lainnya,” tulis Greenpeace.
Menurut mereka, pelaporan aksi koalisi masyarakat sipil ke polisi oleh KPK, merupakan ancaman demokrasi. Sebab, Greenpeace berargumen, aksi sejenis tembak laser ke Gedung Merah Putih justru merupakan upaya penguatan KPK, bukan menyerang simbol negara.
Greenpeace juga berpendapat bahwa kriminalisasi aksi mereka merupakan upaya pembungkaman publik dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Mereka menilai KPK bersikap berlebihan dengan merespons kritik secara negatif serta melaporkan aksi koalisi masyarakat sipil ke polisi.
“Pelaporan seperti ini baru pertama kali terjadi di KPK pada masa Firli Bahuri, selama ini, dibandingkan pada aksi yang dilakukan terhadap KPK, lembaga negara lain bahkan secara institusi terkait, jarang sekali tercatat melaporkan tindakan kritik yang diarahkan terhadap institusinya, bahkan seperti gedung DPR yang berulang kali di demonstrasi,” kata Greenpeace.
Sebelumnya, KPK melaporkan Greenpeace atas dugaan tindak pidana penghinaan kepada penguasa negara atau majelis umum di muka umum, melalui aksi sinar lasernya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/6) lalu. Greenpeace saat itu menyuarakan perjuangan 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengaku bingung dengan pelaporan itu karena sebelumnya KPK mengapresiasi aksi tersebut.