Organda Tanjung Perak tolak kebijakan larangan beroperasi di pelabuhan bagi angkutan barang saat libur Lebaran.
Sumber :
  • Zainal Azkhari-tvOne

Jelang Liburan Nataru, Angkutan Barang akan Dibatasi Mulai 21 Desember

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:53 WIB

“Ada di akses menuju pelabuhan, pelabuhan penyeberangan terutama, itu kemudian pelabuhan udara, itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan,” beber Aan.

“Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat,” pungkasnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
07:03
03:17
01:36
02:04
04:27
Viral