news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Eks Stafsus Menkeu Beberkan Kenaikan PPN 12 Persen Melalui Proses Dua Tahap 

Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo beberkan soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.
Minggu, 15 Desember 2024 - 12:42 WIB
Reporter:
Editor :

“Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” kata Sri Mulyani, Rabu (11/12/2024).

Sri Mulyani menjamin, kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya tidak akan menambah beban pajak pada barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun barang dan jasa yang dimaksud di antaranya beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, serta jasa asuransi.

Di samping itu, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, pemakaian listrik, dan air minum juga akan tetap dibebaskan dari pengenaan PPN. (aha/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral