- ANTARA
Polisi Selidiki Insiden Bayi Diduga Tertukar di RS Cempaka Putih
Jakarta, tvOnenews.com - Insiden bayi diduga tertukar milik pria berinisial MR (27) di sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, masih berlanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan bayi tertukar tersebut.
“Sejak awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan,” kata Susatyo, kepada awak media, pada Jumat (13/12/2024).
Selain itu Susatyo menuturkan bahwa pihak kepolisian juga akan mengikuti proses pemeriksaan DNA terhadap bayi tersebut.
“Kami mengikuti perkembangan tes DNA yang rencananya akan dilaksanakan,” jelas Susatyo.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pihaknya menduga setelah ia menerima jasad bayi yang memiliki panjang tubuh berbeda dibandingkan dengan catatan medis.
MR kemudian mempublikasikan hal yang dialaminya ini ke media sosial dan berakhir viral setelah tiga bulan terjadi.
Ia menjelaskan, saat itu istrinya yang tengah hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024.
Setelah mengetahui hal itu, ia dan istrinya pun menuju ke sebuah klinik di daerah Cilincing, Jakarta Utara seblum dirujuk ke RS Cempaka Putih.
Adapun sang istri dirujuk ke RS Cempaka Putih karena air ketubannya yang kering.
Pada 16 September 2024, istrinya menjalani operasi caesar. Namun, MR dan keluarganya tidak diizinkan melihat bayi tersebut.
“Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun seluruh anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya, sama istri saya. Saya cuma dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut,” ujar MR, saat dihubungi media, Selasa (10/12/2024).
Sore harinya pihak RS mengabari bahwa bayi dalam kondisi kritis. Di saat itu, MR diminta oleh RS untuk menandatangani dokumen agar bayinya bisa dipasangi oksigen tambahan.
MR mengungkapkan dirinya tak sempat membaca seluruh isi dokumen yang ditandatanganinya tersebut.
Esoknya MR diberitahu bahwa bayinya meninggal dunia. Saat diserahkan, jasad bayi itu dalam kondisi tertutup kain kafan dan tidak diperlihatkan kepada keluarganya.
“Saya tidak sempat melihat tubuh anak saya. Setelah bayi dikafani, pihak RS meminta agar jasad segera dimakamkan,” lanjut MR.
MR memakamkan jasad bayi tersebut di TPU kawasan Cilincing. Namun, sehari berselang, istrinya meminta untuk membongkar makam karena ingin melihat jasad bayi.
Setelah mendapatkan izin dari pihak TPU, keluarga pun menggali kembali makam tersebut.
Saat makam dibongkar, MR dan keluarga terkejut melihat kondisi jasad bayi. Menurut MR, panjang tubuh jasad bayi lebih dari 70 sentimeter.
Jauh berbeda dari catatan medis rumah sakit yang mencantumkan panjang bayi hanya 47 sentimeter.
“Jasad yang kami lihat itu bukan bayi satu hari. Panjangnya bisa mencapai 60-80 sentimeter. Kami menduga bayi ini sudah berbulan-bulan dilahirkan,” ungkap MR.
Merasa ada yang tidak beres, MR mendatangi RS Cempaka Putih untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak RS menyangkal adanya kesalahan.
Mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya MR memutuskan memviralkan kasus ini di media sosial. Setelah kasus ini viral, pihak RS langsung menghubungi MR.
Direktur utama RS bahkan mendatangi tempat kerja MR dan berjanji untuk melakukan tes DNA guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kemarin pihak RS datang ke tempat kerja saya. Mereka sudah bersedia memfasilitasi tes DNA dan menanggung seluruh biayanya,” jelas MR.
Kasus ini menjadi perhatian publik terutama karena melibatkan dugaan kesalahan serius dalam pelayanan kesehatan.
Hingga kini, hasil tes DNA yang dijanjikan oleh pihak RS masih ditunggu sebagai langkah untuk mengungkap kebenaran. (ars/iwh)