- ANTARA
Polisi Selidiki Insiden Bayi Diduga Tertukar di RS Cempaka Putih
MR mengungkapkan dirinya tak sempat membaca seluruh isi dokumen yang ditandatanganinya tersebut.
Esoknya MR diberitahu bahwa bayinya meninggal dunia. Saat diserahkan, jasad bayi itu dalam kondisi tertutup kain kafan dan tidak diperlihatkan kepada keluarganya.
“Saya tidak sempat melihat tubuh anak saya. Setelah bayi dikafani, pihak RS meminta agar jasad segera dimakamkan,” lanjut MR.
MR memakamkan jasad bayi tersebut di TPU kawasan Cilincing. Namun, sehari berselang, istrinya meminta untuk membongkar makam karena ingin melihat jasad bayi.
Setelah mendapatkan izin dari pihak TPU, keluarga pun menggali kembali makam tersebut.
Saat makam dibongkar, MR dan keluarga terkejut melihat kondisi jasad bayi. Menurut MR, panjang tubuh jasad bayi lebih dari 70 sentimeter.
Jauh berbeda dari catatan medis rumah sakit yang mencantumkan panjang bayi hanya 47 sentimeter.