Sumber :
- istimewa
Polisi Tembak Siswa Semarang, Aipda Robig Resmi Ditahan di Sel Khusus
Selasa, 10 Desember 2024 - 20:35 WIB
Dalam sidang tersebut, ia dinyatakan melanggar kode etik Polri dan dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.
Namun, alasan Robig melakukan penembakan tidak terungkap dalam persidangan.
"(Pembelaan) itu hak dia, tetapi majelis kode etik menilai pembelaannya tidak sesuai fakta, termasuk bukti CCTV dan keterangan saksi," ungkap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung. (aag)