news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Kabar Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Kecewa Polri Tak Beri Kabar Proses Hukum AKP Dadang Iskandar

Pelaku kasus polisi tembak polisi yakni Dadang Iskandar telah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KEEP).
Selasa, 10 Desember 2024 - 06:15 WIB
Reporter:
Editor :

Kronolgi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan dua anggota Polres Solok Selatan kala itu yakni Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar dengan Kasat Reskrim, AKP Riyanto Ulil Anshar terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00:43 WIB. 

Adapun lokasi kejadiannya, yakni di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. 

Kronologi insiden polisi tembak polisi bermula dari Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C.

Saat menuju Polres, korban mendapat telepon dari pelaku terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah ditangkap oleh personel Ssat Reskrim. 

AKP Ulil Ryanto pernah curhat ingin keluar dari kepolisian
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan melakukan pemeriksaan pelaku tambang ilegal, terdengar bunyi tembakan dari halam parkri yang didapati kondisi korban bersimbah darah.

Bersamaan dengan itu, personel pun melihat mobil yang dikendarai pelaku meninggalkan lokasi persitiwa.

Didapati korban tewas dengan dua luka tembakan dibagian kepala yakni pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.  

Pelaku didapati melakukan tembakan menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. 

Diketahui motif dari peristiwa ini adalah diduga adanya rasa tidak senang pelaku dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan terakit tambang illegal galian C itu. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral