- istimewa
Polisi Tembak 3 Pelajar SMK Semarang Disidang Etik, Kompolnas: Menyalahi Prosedur!
Ia juga menambahkan bahwa tindakan Aipda Robig, secara prosedur, jelas tidak dapat dibenarkan dan menyalahi prosedur.
Diketahui, Aipda Robig, anggota Satuan Narkoba Polres Semarang, menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024).
Peristiwa itu dipicu oleh klaim bahwa motor Robig dipepet oleh Gamma dan teman-temannya.
Insiden tersebut juga melibatkan dua pelajar lain yang berhasil selamat.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan bahwa sidang etik menjadi bagian dari upaya menegakkan keadilan.
Sebelumnya diberitakan, Praktisi Hukum Saor Siagian melontarkan kritik tajam terhadap Polrestabes Semarang, yang diduga menutup-nutupi kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Menurut Saor, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar lebih memilih melindungi anggotanya, Aipda Robig, dibandingkan memberikan keadilan bagi keluarga korban.