- ANTARA
Ketua DPR Setuju PPN 12 Persen Ditunda, Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani sepakat pemerintah menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Dia berharap pemerintah mendengarkan terlebih dulu aspirasi dari seluruh elemen masyarakat sebelum mengambil kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut.
“Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari guru dan seluruh elemen masyarakat sebelum kemudian memutuskan hal yang sangat krusial ini,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Ketua DPP PDIP ini menyebut pemerintah harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan situasi ekonomi saat ini.
“Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang namun pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi,” ungkap dia.
“Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini. Jadi kita lihat dulu. Namun, harapan dari DPR saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat,” lanjut Puan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden RI Prabowo Subianto menunda kenaikan PPN 12 persen.