- Istimewa
Ibas Tegaskan Konstitusi Harus Bisa Jawab Tantangan Zaman, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengkajian MPR RI dinilai sebagai wadah strategis dalam merumuskan berbagai kajian ketatanegaraan untuk menyempurnakan sistem pemerintahan Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), ketika memimpin Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI Masa Jabatan 2024-2029, Senin (2/12/2024).
Ibas menyampaikan 10 gambaran umum bahan diskusi yang mencakup isu-isu aktual yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan dan kebijakan negara.
Pertama, Ibas menekankan konstitusi harus mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern.
“Apakah perlu ada amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern?“ ujar Ibas.
“Bagaimana relevansi pasal-pasal UUD 1945 dalam konteks politik dan ekonomi saat ini?” tanyanya lebih lanjut.
Pembahasan ini akan berfokus pada pasal-pasal terkait pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menciptakan sistem yang lebih adaptif.
Ibas juga menyoroti pentingnya reformasi sistem perwakilan dan pemilihan umum.
Dia lantas mengajukan pertanyaan reflektif, “Apakah sistem pemilu kita sudah mencerminkan representasi yang adil dan efektif?”
Kajian ini akan membahas upaya meningkatkan kualitas representasi di DPR, DPD, dan MPR, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, Ibas menggarisbawahi peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan pancasila, serta negara dan desain pemerintahan.
Ibas juga mempertanyakan apakah sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia sudah optimal.
“Apakah pembagian kekuasaan antara Presiden, DPR, dan MPR sudah mencerminkan mekanisme checks and balances yang ideal?” tambahnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga menambahkan perlunya penguatan sistem konstitusional untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, globalisasi, dan perkembangan teknologi.
Dalam isu desentralisasi, Ibas menegaskan perlunya evaluasi terhadap desentralisasi dan otonomi daerah.
Tidak kalah penting pula, perlunya memperluas pendidikan konstitusi dan sosialisasi pancasila, keadilan sosial dan ekonomi dalam konteks hukum negara, serta dampak isu global dalam kebijakan nasional.
Terakhir, Ibas membahas keterbukaan dan transparansi lembaga negara.
Ibas menekankan bahwa akuntabilitas adalah kunci dalam menjalankan fungsi kelembagaan.