Sumber :
- istimewa
Tragedi Tambang Ilegal Solok Selatan, AKP Dadang Dor AKP Ulil, Ini Analisis Mantan Kabareskrim
Jumat, 29 November 2024 - 18:42 WIB
Beruntung, Kapolres berhasil diselamatkan oleh ajudannya.
Setelah gelar perkara, AKP Dadang ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.
Kombes Andry Kurniawan dari Direskrimum Polda Sumbar mengungkapkan bahwa pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Bukti yang kami kumpulkan sudah cukup kuat, dan pelaku telah resmi kami tahan," tegasnya. (aag)