Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin..
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Penghitungan Suara Pilkada Serentak, KPU Sebut 7 Provinsi Capai 100 Persen Unggah Data C Hasil

Jumat, 29 November 2024 - 14:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengumumkan perkembangan terkini mengenai proses rekapitulasi suara menggunakan aplikasi Sirekap.

KPU terus memantau proses pemungutan dan penghitungan suara untuk membantu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami menyampaikan secara umum perkembangan data Sirekap. KPU melakukan pemantauan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi pada KPPS saat menggunakan Sirekap,” jelas dia, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Berdasarkan data yang dihimpun pada 29 November 2024 hingga pukul 09.00 WIB ini, pengiriman formulir C hasil dari tingkat TPS telah mencapai 435.296 TPS.

“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 97,75 persen selesai. Kemudian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota: 97,70 persen selesai,” kata dia.

Afifuddin juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah provinsi yang telah menyelesaikan 100 persen pengunggahan formulir C hasil untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu:

  1. Sulawesi Utara
  2. Bengkulu
  3. DKI Jakarta
  4. Gorontalo
  5. Bali
  6. Lampung
  7. Sulawesi Barat

Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, berikut provinsi yang pencapaiannya sudah 100 persen:

  1. Sulawesi Utara
  2. Bengkulu
  3. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Gorontalo
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta
  6. Bali
  7. Lampung
  8. Kepulauan Riau
  9. Sulawesi Barat

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi sehingga proses penghitungan suara dapat berjalan dengan baik. Meski demikian, KPU tetap mengawasi dan memberikan dukungan kepada daerah-daerah yang masih berproses,” tandas Afifuddin. (agr/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral