news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aspidsus Kejati Sumsel saat menunjukan uang titipan dari tersangka kasus Korupsi LRT.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian/tvOne

Kejati Sumsel Sita Uang Rp22 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22 miliar dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta Dirut PT Perentjana Djaja.
Jumat, 29 November 2024 - 13:59 WIB
Reporter:
Editor :

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral