- Istimewa
Demi Wujudkan Sustainable Energy, Masyarakat Diingatkan soal Pentingnya Penguatan Jaminan Hak atas Lingkungan Hidup Sehat
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) berkolaborasi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar seminar lingkungan hidup di Ruang Aula Amiek Sumindriyatmi Gedung 3 Fakultas Hukum UNS.
Seminar Nasional bertema "Penguatan Jaminan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat dalam Pencapaian Target Ke-7 SDGs untuk Mewujudkan Sustainable Energy".
Director of Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, S.H, menegaskan pentingnya penguatan jaminan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian integral dari pencapaian target ke-7 dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Namun, SDGs nomor 7 tidaklah mudah untuk diimplementasikan karena banyaknya faktor yang menjadi bahan pertimbangan.
"Meski SDGs nomor 7 tidaklah mudah untuk diimplementasikan, namun bukan berarti tidak mungkin untuk dilakukan. Oleh karenanya, pentingnya akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua," terang dia dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Dia juga menyampaikan, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.
"Jadi tanpa lingkungan yang sehat, upaya untuk mencapai berbagai target SDGs lainnya akan terhambat," jelas Yusuf.
Dia menambahkan energi berkelanjutan tidak hanya mengenai penggunaan sumber daya energi terbarukan, tetapi juga memastikan akses energi oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa merusak lingkungan.
PLN menerapkan Formula 75% berbanding 25%, 75% basis energi berasal daru energi baru terbarukan dan 25% energi berbasis dari gas bumi.
PLTA dan Geothermal akan menjadi aspek yang dominan mengisi ruang energi baru terbarukan dan seiring berjalannya waktu PLTU akan dikurangi secara perlahan namun tidak dimatikan.
"Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam upaya mencapai target SDGs. PLN juga komitmen terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan energi berkelanjutan yang adil dan ramah lingkungan," tuturnya.
Adapun, acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. selaku Ketua LPPM UNS, Prof. Ir. Dody Ariawan, S.T., M.T., Ph.D. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS.
Selanjurtnya dilangsungkan penandatanganan MOU antara UNS dan PT Pertamina Foundation, penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPPM UNS, PT PLN Persero, dan PT Pertamina New & Renewable Energi, penyerahan vandel serta foto bersama.
Penandatanganan MOU antara UNS dan Pertamina Foundation, penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPPM UNS, PT PLN Persero, dan PT Pertamina New & Renewable Energi.(lkf)