Sumber :
- ANTARA
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Kejagung Bakal Periksa Mendag Lain Secara Bertahap
Selasa, 26 November 2024 - 18:05 WIB
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI. (ant/aes)