Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto.
Sumber :
  • Kolase - Istimewa/tvOne

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Senin, 25 November 2024 - 05:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa mengerikan terjadi di Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto ditembak oleh rekan kerjanya sendiri yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Konflik antara keduanya diduga berawal dari AKP Dadang Iskandar marah karena rekannya ditangkap oleh AKP Ulil Ryanto karena terseret kasus tambang ilegal.

Diketahui, AKP Ulil Ryanto belum satu tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Namun, ia sudah gencar mengurus tambang ilegal di wilayah kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Ulil Ryanto Anshar korban polisi tembak polisi.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

 

Nampaknya, aksi gerak cepat AKP Ulil Ryanto memberantas tambang ilegal berujung ke rekan dari AKP Dadang Iskandar.

Mengetahui temannya ditangkap, AKP Dadang Iskandar pun geram sampai akhirnya memutuskan menembak mati juniornya itu.

AKP Ulil Ryanto ditembak di bagian wajah dari jarak dekat sebanyak dua kail, tepatnya mengenai pelipis dan pipi hingga tembus ke tengkuk.

Tingkah laku mengerikan dari AKP Dadang Iskandar ini pun mendapatkan banyak perhatian dari netizen, sampai terbongkar jejak digitalnya beberapa waktu lalu.

Di sebuah video yang beredar, nampak pria paruh baya itu berjoget gaya sadbor masih menggunakan seragam polisinya.

Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia berjoget paling heboh jika dibandingkan dengan rekan-rekan polisi lainnya di dalam video tersebut.

Mengikuti irama musik dangdut dengan Bahasa Jawa, AKP Dadang nampak melompat-lompat sambil mengangkat salah satu kakinya.

Meski demikian, tidak diketahui kapan video itu direkam. Adapun acara di dalam video adalah ketika serah terima jabatan Kapolres.

Momen ceria dari pelaku polisi tembak polisi itu tentu berbeda total dengan tindakannya baru-baru ini.

Tanpa ampun, ia menembak AKP Ulil Ryanto sampai tewas di tempat. Padahal, ia belum satu tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Diketahui, pria 34 itu juga bakal menikah tahun depan setelah mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Kompol.

Saat ini, pelaku polisi tembak polisi itu sudah diamankan Polda Sumatera Barat sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

Tembak AKP Ulil Ryanto Anshari Hingga Tewas, Masih Adakah Pintu Taubat untuk AKP Dadang Iskandar?
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Dipastikan, AKP Dadang Iskandar bakal diberi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam waktu dekat.

"Kami pastikan dalam minggu ini akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada AKP Dadang Iskandar," ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.

Ia juga terancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Disebutkan oleh Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan, pelaku polisi tembak polisi itu dikenai pasal berlapis.

"Penyidik menjerat dengan pasal berlapism mulai dari pembunuhan berencana Pasal 340, dan subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, dan lebih subsider pasal 351," ujar Andry.

Sebelumnya, jasad AKP Ulil Ryanto ditemukan di tempat parkir Mapolres Solok Selatan sekitar pukul 00.43 WIB.

Jasadnya terkulai lemas dan bersimbah darah, bagian kepalanya terluka parah akibat tembakan jarak dekat. 

Beberapa jam setelah ditemukan jasad korban, pelaku polisi yang menghabisi nyawa AKP Ulil Ryanto pun langsung menyerahkan diri, sekira pukul 03.00 WIB.

Sementara itu, jasad AKP Ulil Ryanto atau kini diberikan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kompol Anumerta, dimakamkan hari Sabtu (24/11/2024) di Taman Makam Siri Na Pesse, Makassar.

Pemakaman dilangsungkan dengan cara kedinasan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Yudhiawan Wibisono. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral