AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari.
Sumber :
  • Istimewa

Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Minggu, 24 November 2024 - 01:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Universitas Indonesia (UI), Surya Nita menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yang diduga dilatarbelakangi masalah tambang ilegal.

Surya Nita meminta Polri tetap melakukan penindakan tambang ilegal tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, meski terdapat kasus polisi tembak polisi.

Dosen kajian ilmu kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) itu awalnya merasa miris terkait kasus penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Apa yang terjadi (kasus tambang ilegal,red) harus diproses secara hukum yang berlaku serta diawasi dan dievaluasi dalam proses penegakan hukumnya,” kata Surya Nita dilansir Minggu (24/11/2024).

Sebab, Surya Nita merasa Polri tetap harus mengupayakan pengawasan sumber daya alam (SDA) yang menjadi kekayaan Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Polri perlu menegakkan hukum bagi anggota yang melakukan tindak pidana di kasus polisi tembak polisi.

“Anggota Polri yang melakukan tindak pidana perlu diproses secara hukum yang berlaku, dan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa Polri perlu melakukan upaya rehabilitasi ke depannya sebagai respons terhadap terjadinya kasus tersebut.

“Dengan memperbaiki sistem rekrutmen, memperbaiki proses pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga memperbaiki moralitas dari anggota Polri,” jelasnya.

Surya Nita mengatakan upaya preventif juga dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penyampaian budaya antikorupsi di internal Polri, serta sosialisasi.

“Sosialisasi di tubuh Polri terkait semua anggota Polri harus menjalankan profesi sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sebagai upaya memperbaiki profesionalitas di tubuh Polri,” katanya.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa rehabilitasi juga dapat dilakukan oleh Presiden dan DPR RI dalam aspek pengawasan dan evaluasi

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga kasus polisi menembak polisi di Sumbar yang menyebabkan korban meninggal dunia terkait dengan penindakan penambangan galian C secara ilegal.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” kata Kapolri.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral