AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat..
Sumber :
  • Istimewa

Turunkan Marwah Polri! Lemkapi Minta Kapolri Hukum Berat AKP Dadang: PTDH!

Sabtu, 23 November 2024 - 20:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024). Di mana polisi yang menjadi korban penembakan merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Ia didor oleh rekannya sendiri, yang merupakan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. 

Sontak, hal ini pun menyita perhatian publik hingga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. 

Edi Hasibuan menilai perbuatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.

"Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat," beber Edi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Edi, perbuatan oknum ini masuk kategori pelanggaran dan harus ada hukuman berat kepada yang bersangkutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Karena itu, dia mendukung upaya Polri yang bakal memberikan sanksi tegas berupa sanksi etik, pemecatan dan pidana sekaligus.

"Kami melihat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana dengan hukuman dengan ancaman hukuman paling berat terhadap pelaku sangat pantas diberikan," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dia berharap pemecatan dan pemidanaan itu harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain dan bisa membuat membuat efek jera.

Penembakan dengan motif yang diduga berlatar belakang tambang ilegal itu hingga kini masih terus didalami tim pemeriksa dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Edi minta semua pihak yang selama ini ikut menikmati usaha tambang ilegal di Solok Selatan agar menjadi fokus perhatian pemeriksaan Bareskrim dan Propam Polri.

"Kalau ada pejabat Polres dan Polda Sumbar ikut menikmati tambang ilegal di Solok Selatan, kami minta kinerjanya dievaluasi oleh Kapolri," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Korban tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian tragis dini diduga dipicu Satreskrim yang sedang menindak aktivitas tambang ilegal.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya.

Listyo juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral