Serba-serbi Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gaji Setara Menteri Hingga Diketawai Nagita Saat Wawancara.
Sumber :
  • tvOne

Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Kamis, 14 November 2024 - 12:21 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad, diminta untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Harus (menyerahkan LHPKN)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pahala mengingatkan bahwa setiap pejabat penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik dan dalam hal ini Raffi Ahmad masih punya waktu sekitar 2 bulan lagi.

Lebih lanjut Pahala juga bicara soal penerimaan endorsement oleh istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina. 

Menurutnya Nagita masih boleh menerima endorsement, asalnya penambahan atau pengurangan hartanya tercatat di dalam LHKPN.

"Boleh. Pokoknya laporkan saja hartanya bertambah atau berkurang, begitu saja. Itu kan istrinya," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral