Sumber :
- Antara
Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024
Kamis, 14 November 2024 - 00:00 WIB
Di dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 itu terdapat 3 tahapan penting yang memiliki potensi besar memunculkan banyak masalah dan/atau dugaan pelanggaran.
Pontensi pelanggaran itu di antaranya pencalonan kepala daerah, kampanye, pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024.
"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," urai Lolly. (aha/raa)