Ungkap TPPO, Polisi Dapati Dua Gadis 16 Tahun Rela Jadi Pemandu Karaoke Hingga Seksualitas di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Ungkap TPPO, Polisi Dapati Dua Gadis 16 Tahun Rela Jadi Pemandu Karaoke Hingga Seksualitas di Jakarta Selatan

Rabu, 13 November 2024 - 05:03 WIB

“Setelah bertemu dalam kesepakatan gaji perharinya itu adalah Rp70.000 dan dibayarkan per tanggal 5 dengan jam kerja 9 jam, dari pukul 16 sampai jam 1 malam,” ungkap Gogo.

Atas peristiwa tersebut, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 88 juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 297 KUHP. (raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral