Article Article
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ketika menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)..
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Beri Kuliah di UI, Ketua Bawaslu Soroti Perbedaan Persepsi Antar-Lembaga Bisa Bikin Efektivitas Pengawasan Pemilu Terhambat: Berharap Ini ke KPU

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, perbedaan persepsi antar-lembaga bisa mengganggu efektivitas pengelolaan keadilan pemilu. Dalam hal ini adalah dengan KPU.
Selasa, 12 November 2024 - 14:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa masih ada beberapa kendala dalam menjaga keadilan selama proses pemilu di Indonesia.

Salah satu kendala utama adalah perbedaan persepsi antar-lembaga yang mengganggu efektivitas pengelolaan keadilan pemilu. Situasi ini menurutnya perlu segera dibenahi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien.

“Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ujar Bagja dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (12/11/2024).

Menurut Bagja, kendala lainnya muncul dari waktu yang terbatas untuk penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas pemilu.

Rentang waktu yang singkat sejak perekrutan hingga dimulainya tahap pengawasan berdampak pada terbatasnya kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pengawas. Padahal, tidak semua pengawas pemilu memiliki latar belakang hukum.

"Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum," ujar Bagja, yang juga alumnus Universitas Indonesia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

20:48
03:03
03:26
10:55
03:11
03:10

Viral