Sosok Supriyani, Gueu Honorer SDN 4 Baito.
Sumber :
  • VIVA

Pilu, Ini Isi Surat Siswi SDN 4 Baito untuk Guru Supriyani yang Dipolisikan Aipda WH: Sampai Akhir Hidup Kita Akan...

Senin, 11 November 2024 - 07:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani mengaku terharu mendapatkan surat dari anak-anak muridnya.

Diketahui, Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan oleh salah satu wali murid yaitu Aipda WH atas dugaan penganiayaan.

Supriyani kini masih kembali ke sekolah untuk mengajar. Hal terzebut disambut antusias ole para siswanya.

Mereka bahkan telah menyiapkan kejutan spesial untuk Supriyani.

Supriyani mendapatkan puluhan surat yang ditulis langsung oleh murid-muridnya. Di dalam surat itu terdapat ungkapan hati para murid kepadanya.

"Sebanyak surat ini yang saya dapatkan dari anak-anak. Saya sangat senang, teharu, melihat antusiasnya anak-anak," kata Supritani melansir tayangan Kompas TV pada Senin (11/10/2024).

"Tidak ada yang menyuruh, dari hati mereka masing-masing, menulis untuk ibu gurunya yang disayang," sambungnya.

Supriyani pun mengungkap isi surat yang berisikan keinginan anak-anak muridnya untuk bersama lagi berlajar dengannya.

Berikut isi surat murid Supriyani:

"Untuk Guruku Supriyani Tersayang

Kita semua kangen sama Bu Guru

Kita semua pengen belajar sama Bu Guru Supriyani

Semoga urusannya bisa selesai

Dan semoga dosa-dosanya diampuni sama Allah SWT"

Supriyani juga membongkar isi surat kedua.

"Untuk Guruku Supriyani Tersayang

Kita semua kangen banget sama Bu Guru Supriyani

Kita pengen belajar terus sama Bu Guru dan membersihkan bareng sama Bu Guru.

Semoga urusannya cepat selesai. Sampai akhir hidup kita akan dukung terus Bu Guru.

Selamat pulang guruku."

Diketahui, Supriyani yang merupakan guru SDN 4 Baito di Konawe Selatan, Sulteng harus menjalani persidangan karena dituduh melakukan kekerasan kepada muridnya.

Murid tersebut merupakan anak seorang polisi yaitu Aipda WH.

Belum juga selesai persidangan, Supriyani kini disomasi oleh Bupati Konawe Selatan karena mencabut pernyataan surat damai.

Surat somasi tersebut dikeluarkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Suhardi pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral