Ilustrasi bentrokan.
Sumber :
  • Istimewa

Sadis! Bentrokan Dua Ormas di Tangerang Sampai Rusak dan Bakar Posko

Rabu, 6 November 2024 - 21:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan antara dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Setu Perempatan Muncul, Kota Tangerang Selatan pada Selasa (5/11/2024) malam.

Dua ormas yang terlibat bentrokan adalah Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya perselisihan antara kedua ormas tersebut. Polisi juga turun tangan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebabnya.

Ilustrasi Bentrokan.
Sumber :
  • Antara

 

"Saya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini, masih didalami oleh pihak kepolisian," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, kejadian berawal ketika 80 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mendatangi posko BPPKB yang berada di Jalan Setu Perempatan Muncul, Kota Tangerang pada pukul 19.20 WIB.

Gerombolan PP itu langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran di Posko BPPKB.

"Tiba-tiba melakukan perusakan dan membakar posko, saksi mata menyingkir karena jumlah mereka banyak," beber Ade Ary.

Perusakan berlangsung selama lima menit. Posko yang jadi sasaran pun rusak karena dilalap si jago merah. Warung yang terletak dekat posko pun terkena imbas. Sedangkan para pelaku langsung kabur.

"Sekitar kurang 5 menit mereka melakukan pengrusakan, lalu meninggalkan lokasi. Posko terbakar sebagaian, warung rusak dan handphone milik pemilik warung diambil," jelasnya.

Sampai saat ini, Ade Ary mengatakan, penyebab bentrokan ini masih diselidiki.

Ade Ary mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut Ade Ary, jika ada persoalan agar bisa diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan cara yang melanggar hukum.

Dia menambahkan, pihaknya tak mentolerir segala bentuk tindakan pelanggaran hukum.

"Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan damai. Semua yang terlibat akan kita proses dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (rpi/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral