Ilustrasi Judi Online..
Sumber :
  • Tim tvOnenews - Wildan

Polisi Tangkap 11 Pelaku Kasus Judi Online yang Beroperasi di Bekasi, Ada Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komdigi

Jumat, 1 November 2024 - 11:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim jajaran Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI yang diduga terlibat dalam kasus judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sebelas orang yang diamankan di antaranya pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi RI.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (1/11).

Lebih lanjut, Ade Ary menerangkan bahwa 11 orang tersebut di antaranya awalnya bertugas memblokir situs judi online, namun disalahgunakan.

Para terduga pelaku membuat kantor sendiri di wilayah Bekasi, Jawa Barat dengan melakukan sortir web judi online. 

Namun, ketika mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, para tersangka menyalahgunakan wewenangnya.

“Para tersangka menyewa dan mencari kantor sendiri sebagai kantor satelit,” jelasnya.

“Mereka bikin kantor sendiri mensortir web-web judi,” tambah Ade Ary.

Sementara itu, Ade Ary mengatakan, sebanyak sebelas orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri memeriksa pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online (judol). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa seorang pejabat KemenKomdigi terkait kasus judi online.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ucap Trunoyudo, Kamis (31/10).

Namun sayangnya, Trunoyudo tidak merinci lebih detil siapa sosok pejabat Komdigi tersebut. Trunoyudo hanya mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ujarnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, penyidik berkomitmen mengusut kasus judi online (Judol).

Trunoyudo mengungkap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo siap memberantas judol. 

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," tandasnya. (ars/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral