- Dok. Kemnaker
Komisi IX DPR RI Beri Dukungan Penuh Program Kerja Kemnaker, Menaker Paparkan Strategi 'Triple Skilling' untuk Indonesia Unjuk Gigi di 2045
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) baru saja menghadiri Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Raker ini diselenggarakan untuk memperkenalkan visi dan misi Presiden RI dalam bidang ketenagakerjaan. Melalui kesempatan ini, Menaker memaparkan secara rinci kebijakan strategis untuk membangun tenaga kerja Indonesia yang unggul.
Menaker menjelaskan, pemerintah telah merancang peta jalan ketenagakerjaan untuk mencapai target Indonesia sebagai negara dengan tenaga kerja berkualitas pada 2045.
Kebijakan ini terbagi dalam empat fase utama, masing-masing memiliki fokus untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja dan daya saing internasional.
Pada fase pertama (2025-2029), pembangunan difokuskan pada sistem pelatihan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Fase kedua (2030-2034) bertujuan mengembangkan sistem pelatihan yang responsif terhadap perubahan pasar kerja.
Fase ketiga (2035-2039) memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di ASEAN dan global, sementara fase keempat (2040-2045) menargetkan pengakuan global atas tenaga kerja Indonesia sebagai talenta unggul.
"Langkah-langkah ini akan memperkuat penciptaan lapangan kerja, peningkatan keahlian, dan mempermudah mobilitas tenaga kerja. Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tanggap terhadap tuntutan industri," ungkap Menaker dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/10/2024).
- Dok. Kemnaker
Menaker juga menjelaskan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” yang dituangkan dalam 8 Misi atau Asta Cita.
Ada dua misi utama yang relevan untuk bidang ketenagakerjaan, yaitu pertama, memperbanyak lapangan kerja berkualitas, meningkatkan kewirausahaan, mendorong industri kreatif, dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Kedua, memperkuat pembangunan sumber daya manusia dengan fokus pada sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, dan peran perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.
Mewujudkan misi tersebut, Kemnaker menyusun lima program prioritas yang mencakup penciptaan lapangan kerja berkualitas, industrialisasi, perlindungan tenaga kerja, peningkatan keterampilan, dan pengembangan kewirausahaan serta industri kreatif.
Selain itu, Menaker menguraikan strategi pelatihan vokasi yang disebut triple skilling, terdiri dari skilling, upskilling, dan reskilling. Langkah ini dirancang agar pelatihan vokasi lebih efektif dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
"Dengan kebijakan ini, kami optimis mampu menjawab kebutuhan industri, mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia," tambah Menaker.
Menaker juga menekankan pentingnya sinergi antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi sistem informasi pasar kerja yang mendukung ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Komisi IX DPR RI merespons paparan Menaker dengan antusias dan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, termasuk program prioritas, strategi triple skilling, dan transformasi sistem informasi pasar kerja.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia mampu bersaing di kancah internasional dan mewujudkan visi besar sebagai negara dengan sumber daya manusia unggul pada 2045. (rpi)