Bocah perempuan korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan saat digendong seorang polisi..
Sumber :
  • Istimewa

Ungkap Motif Tersangka, Polisi Sebut Penyandera Bocah di Pejaten Lakukan Aksi karena Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:06 WIB

"Pada keesokan harinya, tanggal 28 Oktober di sekitar Pos Polisi Pejaten Village ada seorang laki-laki yang menggendong anak peremuan," jelasnya.

Dari keterangan tersangka, Nicolas mengungkapkan, bahwa Indra Jaya berniat melakukan penyanderaan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta.

Namun sebelum itu terjadi, tersangka langsung diamankan oleh warga dan pihak berwajib.

"Masyarakat curiga sehingga melakukan bersama-sama dengan pihak perwajib melakukan penangkapan terhadapnya," tuturnya.

Saat ini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun atas perbuatannya itu, tersangka kenakan Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 ancaman pindahannya adalah 15 tahun penjara.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral