Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • ANTARA

Cak Imin Ikut Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Kemendag

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut memberikan komentar terkait ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag.

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa itu mengaku ikut bersedih dengan kabar tersebut.

Meski demikian, Cak Imin juga mendoakan agar Tom Lembong bisa tetap sabat dan kuat dengan kasus yang terjadi.

"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom Lembong sabar mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, dilansir dari laman ANTARA.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Mantan Menteri Perdagangan RI itu juga pernah bergabung dalam tim sukses  pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Meski demikian, Cak Imin mengklaim dirinya sama sekali tidak mengetahui soal indikasi kriminalisasi yang dilakukan Tom Lembong.

"Saya enggak tahu," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

"Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. (ant/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral