- Tim tvOne/Sri Cahyani Putri
Indef Sebut Pemberian Pajak Terhadap Judi Online Justru Rugikan Negara, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judi online (judol) hingga gim daring.
Nailul menilai Anggito tidak pantas mengucapkan hal tersebut.
"Saya rasa Anggito memang tidak pantas mengucapkan itu, karena walau bagaimanapun penyakitnya ada di judi online, yang harusnya diobati agar tidak dijangkiti," tegas dia dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Nailul mengatakan pengenaan pajak dianggap bukan cara yang baik memberantas judi online dan menambah pemasukan negara.
Menurutnya, cara disebut dianggap justru semakin merugikan negara.
"Pemberian pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak dan ilegal secara pajak. Masyarakat akan semakin banyak menggunak judi online, dampak sosialnya besar, negara minim penerimaan karena lebih banyak yang ilegal secara pajak," ungkap dia.