Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Lahan Sitaan Hasil Korupsi Jadi Perumahan Gratis Buat Rakyat.
Sumber :
  • ANTARA

Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Lahan Sitaan Hasil Korupsi Jadi Perumahan Gratis Buat Rakyat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta lahan sitaan hasil korupsi bisa dimanfaatkan untuk perumahan gratis bagi rakyat.

Dia mengatakan terhadap tanah seluas seribu hektare di Banten yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari para koruptor.

"Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara itu bisa buat rakyat," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurut dia, lahan-lahan sitaan dari pelaku korupsi yang berhasil disita oleh aparat hukum yakni Kejaksaan Agung dan KPK tersebut dapat dimanfaatkan untuk perumahan guru, personel TNI-Polri berpangkat dan bergaji rendah dan ASN yang bergaji rendah yang belum memiliki rumah.

"Banyak TNI yang bintara, polisi yang bintara, biasanya tidak pindah-pindah dia ada di tempat yang sama. Banyak guru kita yang belum punya rumah. Banyak ASN kita belum punya rumah," katanya.

Maruarar menginginkan tanah-tanah yang disita dari koruptor dapat digunakan untuk perumahan sangat terjangkau bagi masyarakat kecil.

"Kalau Pak Jokowi kemarin di mana-mana bagi sertifikat tanah, saya mau Pak Presiden Prabowo Subianto bagi-bagi rumah. Caranya gitu, tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat. Tapi itu diagunkan, jaminannya adalah tanahnya, dan juga kalau dia personel TNI-Polri, pegawai ASN, dia punya slip gaji, kita kasih (tenor) 20 tahun atau 30 tahun sehingga cicilannya tidak mahal," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral