Ratusan guru PGRI membaca Surah Yasin di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk mendukung Supriyani yang menjalani sidang kedua pada Senin (28/10/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-PGRI)

Dukung Supriyani, Ratusan Guru Baca Surah Yasin di Depan PN Andoolo

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar demo di Depan Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

Ratusan guru itu membaca Surah Yasin, untuk mendukung Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito yang tengah berkasus.

Mereka datang membawa payung dan pengeras suara. Para guru berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Konawe Selatan, lalu membuka Al Quran dan membaca Surah Yasin.

Hal ini sebagai bentuk solidaritas kepada Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa inisial D.

Guru honorer Supriyani (kerudung krem)
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

Supriyani dijadwalkan menjalani sidang kedua pada hari ini.

Salah seorang koordinator lapangan PGRI Konawe Selatan Kamirun mengatakan bahwa ratusan guru yang tergabung dalam PGRI itu serentak membaca Surah Yasin untuk memohon doa kepada Allah SWT agar guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dibebaskan dari jeratan hukum.

"Ayo rekan-rekan guru yang hadir hari ini di Pengadilan Negeri Andoolo untuk bersama-sama membaca doa dan Surah Yasin demi kebebasan hukum dari saudara kita Supriani," katanya.

Kamirun menambahkan bahwa kehadiran ratusan guru di depan PN Andoolo itu tidak lain hanya untuk mengawal dan menuntut aparat penegak hukum segera membebaskan Supriyani.

"Perlu diketahui, Supriyani seorang guru, mengajar demi mencerdaskan anak bangsa, tetapi yang didapatkan Supriyani justru berbanding terbalik dengan pengabdian selama ini sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp300 per bulan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi Supriyani sampai betul-betul bebas dan nama baiknya dipulihkan.

"Selain dibebaskan, kami juga menuntut agar nama baik Supriyani dipulihkan," jelasnya.

Saat ini guru honorer SDN 4 Baito Supriyani menjalani sidang kedua di PN Andoolo dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada seorang anak polisi di Polsek Baito.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral