- Antara
Alat peraga Kampanye Calon Bupati Bekasi Dinilai Rusak Lingkungan
Kondisi di lapangan ditemukan masih banyak APK yang terpaku di pohon dengan ukuran bervariasi mulai kecil hingga besar baik di kompleks perumahan maupun sepanjang jalan Negara dari wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai Kabupaten Karawang.
Tidak hanya dipaku di pohon, banyak APK juga terpasang di tiang listrik hingga fasilitas penerangan jalan umum maupun taman di sepanjang jalur tersebut.
Salah seorang pengurus rukun tetangga Dedi mengeluhkan kondisi tersebut sebab selain bisa merusak pohon juga mengganggu kenyamanan dan keindahan terlebih APK yang terpasang di area publik seperti taman kota.
"Itu lihat di bundaran taman kota penuh poster spanduk calon. Pemandangan jadi kumuh, terus banyak juga yang ditempel di pohon dan tiang lampu," ucapnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menjelaskan sudah ada aturan terkait titik mana saja yang boleh dan dilarang untuk dipasang APK.
Aturan tersebut berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Seperti larangan memasang APK di rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, maupun fasilitas kantor pemerintahan.