Mantan Pejabat MA berinisial ZR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Soal Temuan Rp1 T di Rumah Eks Pejabat MA, Pengamat: Tanda Bobroknya Penegakan Hukum

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Diduga, ada peran dari panitera, panitera pengganti, serta pegawai MA lainnya. 

Selain itu, pihak-pihak dari lembaga peradilan di bawah MA dan para advokat juga mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Zaenur mendesak agar seluruh jaringan mafia hukum yang terkait dengan ZR diungkap secara menyeluruh, yang memerlukan kerja keras dari Kejaksaan Agung. 

“Semua yang berhubungan dengan ZR harus dibongkar. Ini adalah jaringan yang kompleks, bukan operasi individu,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Ricar karena diduga terlibat dalam suap pengurusan kasasi terdakwa Ronald Tannur di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Dalam penggeledahan di rumahnya di Senayan, Jakarta Pusat, penyidik menyita uang hampir Rp 1 triliun, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar AS, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, yang diduga berasal dari pengurusan perkara.

Ricar dituduh menyiapkan suap sebesar Rp 5 miliar untuk hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral