3 Hakim Dipecat Karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Beri Harapan Menohok.
Sumber :
  • istimewa

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap soal Dugaan Suap, Kejaksaan Agung Bakal Beri Penjelasan soal Nasibnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Ronald Tannur diketahui dinyatakan tak bersalah atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan penangkapan tiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

“Betul,” kata Febrie Adriansyah ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Namun, Febrie mengaku pihaknua belum bisa memberkan detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan tiga hakim itu.

Dia mengatakan hal tersebut bakal dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral