PB HMI.
Sumber :
  • IST

PB HMI Desak Agar Lembaga Penyelenggara Pemilu Diturunkan Menjadi Badan adhoc Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:21 WIB

tahun 2025 alokasi anggaran untuk KPU sebesar 3 triliun Bambang menilai alangkah ruginya pemerintah memberikan anggara sebesar itu kepada lembaga Negara yang berfungsi hanya setiap pemilihan Umum dan Pemilih Kepala Daerah yang di tahun 2025 dirasa tidak ada lagi pemilihan umum berlangsung di Indonesia.

maka dari itu Bambang menuturkan agar baiknya untuk efesiensi anggaran ketiga lembaga penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP untuk dinonaktifkan pasca terselenggaranya pemilihan kepala daerah secara serentak 2024.

Bambang menilai anggaran lembaga penyelenggara pemilu yang begitu fantastis dan tidak adanya kegiatan yang dinilai tidak krusial alangkah baiknya agar ketiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut diturunkan statusnya menjadi adhoc dan anggarannya dialihkan untuk pembangunan infrastuktur dan pembangunan fasilitas publik yang dinilai lebih tepat sasaran dan lebih efisien dalam penggunaan anggaran negara.(ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral