news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK tahan mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto.
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK Tahan Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/2/2022), menahan tersangka mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN).
Rabu, 2 Februari 2022 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Andi Merya memenuhi keinginan tersangka MAN lalu mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp2 miliar ke rekening bank milik Laode M Syukur yang juga diketahui LM Rusdianto Emba.

"Dari uang sejumlah Rp2 miliar tersebut diduga dilakukan pembagian dimana tersangka MAN menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebesar 131 ribu dolar Singapura setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di rumah kediaman pribadinya di Jakarta dan tersangka LMSA menerima sebesar Rp500 juta," katanya pula.

Mengenai uang yang diterima oleh Ardian, kata Alex, diduga Ardian aktif memantau proses penyerahannya walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri di antaranya dengan selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan Laode M Syukur.

"Setelah tersangka MAN menerima uang tahap pertama dimaksud kemudian dilakukan pertemuan lanjutan di salah satu restoran di Jakarta yang dihadiri oleh tersangka MAN dan tersangka LMSA untuk membahas kelanjutan pengawalan yang dilakukan tersangka MAN, dan ditegaskan serta adanya jaminan oleh tersangka MAN bahwa permohonan pinjaman dana PEN telah lengkap," katanya lagi.

Alex mengatakan permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan. (ant/prs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral