Ketua MUI KH Anwar Iskandar bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ketua MUI: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Minggu, 20 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar berharap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu (20/10), dapat membersihkan negara dari aparat-aparat yang korup.

"Kemudian (harapannya) mampu untuk membersihkan negara ini dari aparat-aparat yang korup dan lain sebagainya," kata Anwar usai menutup Konferensi Besar Gerakan Pemuda Ansor XXVII di Sentul, mengutip Antara pada Minggu (20/10/2024).

Menurut dia, korupsi merupakan salah satu perbuatan yang dapat melemahkan sebuah bangsa, sehingga langkah pemberantasan diperlukan untuk membawa Indonesia menjadi negara yang mampu memakmurkan masyarakatnya.

Anwar menyebutkan, selain perbuatan korupsi, beberapa hal lain yang dapat melemahkan bangsa dan perlu dengan segera diberantas yaitu judi online dan peredaran narkoba.

"Korupsi gila-gilaan itu program-program ekonomi dan lain-lain bisa hancur nanti. Dengan adanya judi online, itu masyarakat menjadi lemah. Dengan adanya narkoba masyarakat jadi kehilangan kecerdasan dan masa depan," ungkapnya.

Ia mendoakan agar Presiden dan Wakil Presiden RI ke depan diberikan kemampuan untuk memberantas segala hal yang dapat melemahkan bangsa.

"Mendoakan Presiden kita ini diberi umur panjang, diberi kesehatan, dan mampu untuk membawa Indonesia menjadi negara yang memberi kemakmuran kepada rakyat, terutama Presiden kita ini mampu untuk memberantas korupsi, memberantas hal-hal yang bisa melemahkan bangsa ini," tuturnya.

Anwar berharap Prabowo-Gibean mampu mempertahankan kedaulatan negara, menyejahterakan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari dunia internasional untuk menuju kehidupan yang damai.(ant/ree)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral