- tim tvOne - Aldi Herlanda
Pembelaan Bahlil soal UI Buat Tim Investigasi untuk Selidiki Gelar Doktor: Saya Jalankan Sesuai Aturan
Jakarta, tvOnenews.com - Bahlil Lahadalia merespon soal tim investigas yang dibuat Universitas Indonesia (UI) untuk menyelidiki gelar Doktor yang diterimanya beberapa waktu lalu.
Bahlil menegaskan, dirinya tak ambil pusing mengenai pembentukan tim invetasi tersebut. Sebab menurutnya itu bukan urusannya melainkan urusan kampus.
"Itu urusan Universitas Indonesia (UI) ya," tegas Bahlil di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2024).
Bahlil menjelaskan, bahwa dirinya telah menjalani studi sesuai dengan aturan yang berlaku di UI. Maka dari itu ia tak masalah seandainya UI membentuk tim investigasi.
"Didalam aturan itu kan minimal 4 semester dan semua tahapan saya lakukan, tidak ada yang saya tidak lakukan. Jadi kalau itu urusan internal, jangan tanya pada ku, tanya kepada mereka," jelasnya.
Sebelumnya, pasca gelar Doktor yang diterima Bahlil, Dewan Guru Besar UI langsung menggelar rapat. Dimana hasilnya, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI akan melakukan investigasi.
"Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik," ujar Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo Sabtu (19/10/2024).
Disisi lain, pada Rabu (16/10/2024), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Dalam sidang tersebut, Bahlil diuji oleh para akademisi senior, termasuk Dr. Margaretha Hanita, SH, MSi, Prof. Dr. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, MSc, PhD, Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Sidang itu juga Bahlil mengambil penelitian doktoral berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Bahlil Lahadalia berhak meraih gelar S3 Doktor Bidang Kajian Stratejik dan Global UI dengan predikat cumlaude. Gelar yang dibacakan oleh Ketua Sidang Promosi Prof. I Ketut Surajaya itu, diraih Bahlil dalam waktu kurang dari 2 tahun. (aha/aag)